KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Calon Kepala Daerah, 1.325 Dinyatakan Lengkap

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sejumlah calon kepala dan wakil kepala daerah.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, per tanggal 8/9/2024, pihaknya telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).
“Dari data tersebut, yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 8/9/2024.
Ketidaklengkapan tersebut mayoritas tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai.
“Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected],” jelasnya.
Sedangkan bagi Bacakada yang ingin melaporkannya secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini.
“Terakhir hari ini, Minggu 8 September 2024 pukul 14.00 WIB di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,” ungkapnya.
Kata Budi, bagi Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima.
“Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada serentak 2024 ini,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti