Sidang Pansus Haji, DPR Sebut Ada Jual Beli Kuota Haji

FORUM KEADILAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya mempertanyakan soal adanya isu jual beli kuota haji dan haji 0 tahun. Ia mencurigai adanya permainan pihak travel kepada jemaah haji.
Di samping itu, Wisnu menilai bahwa saksi Ahli Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Jaja Jaelani, tidak jujur dalam memberikan penjelasan di dalam persidangan lanjutan Pansus Haji di Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 28/8/2024.
“Dari laporan saksi tidak ada jual beli kuota itu, tapi pada kenyataannya di lapangan, ada laporan dan aduan yang masuk kepada kami itu ada untuk melakukan percepatan-percepatan seperti itu dan jumlahnya sangat banyak sekali,” ujar Wisnu.
Untuk itu, Wisnu bersama Anggota Pansus lainnya akan segera mengecek dengan detil data-data yang sudah diberikan oleh Jaja.
“Hari ini kita sudah dikasih datanya, 0 tahun jumlahnya sekitar 3500, kami akan cek datanya lebih lanjut,” tuturnya.
Wisnu mengungkapkan terkait banyaknya kasus yang dihadapi oleh calon haji reguler, khususnya di desa-desa. Ia mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat.
“Kasus haji reguler, salah satunya ada di satu daerah yang akan menjadi investigasi kita. Kabarnya mereka baru diumumkan melalui website pada hari Jumat untuk melakukan pelunasan. Sementara pelunasannya maksimal di hari Senin sebelum jam 12, dan kita tahu orang desa tak selalunya terhubung ke internet. Akhirnya mereka tak mampu melunasi, dan setelahnya mereka harus menghadapi segepok antrian yang siap melakukan pelunasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, saksi ahli Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Jaja Jaelani, menjelaskan bahwa kuota haji khusus berbasis kuota nasional, dan kuota yang belum terisi akan diisi berdasarkan Panitia Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta kesiapan jemaah.*
Laporan Muhammad Reza