Jokowi Perintahkan Demonstrasi yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pendemo aksi demonstrasi yang masih ditahan oleh kepolisian agar segera dibebaskan.
Diketahui, aksi yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat di berbagai daerah terkait penolakan pengesahan RUU Pilkada dan kawal putusan MK.
“Dan ini kemarin-kemarin kan ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 27/8/2024.
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sehingga penyampaian aspirasi melalui demonstrasi adalah hal yang wajar.
Tetapi, Jokowi juga berpesan agar aksi demonstrasi yang meluas di berbagai daerah tersebut dilakukan secara tertib dan damai.
“Dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga lainnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sejumlah pendemo di berbagai daerah pada saat ini masih ditahan oleh aparat kepolisian. Seperti di Semarang, sebanyak 32 siswa SMK dan mahasiswa masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang buntut dari demonstrasi di depan DPRD Kota Semarang pada Senin, 26/8/2024 yang berakhir ricuh.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto mengungkapkan dari total itu 10 diantaranya adalah mahasiswa dan 22 pelajar. Menurut Artanto, para orang tua pelajar akan mendampingi anaknya ketika dimintai keterangan.
Lalu, polisi juga tengah menyelidiki dugaan vandalisme ketika aksi demo yang dibubarkan paksa itu.
Diketahui, polisi juga mengamankan sebanyak 42 orang di daerah lain saat demonstrasi kawal putusan MK di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berakhir ricuh hingga satu mobil angkutan umum atau pete-pete terbakar pada Senin, 26/8/2024.
Petugas mengamankan 32 orang yang terdiri dari 28 orang di kampus UNM, dua orang di kampus UMI, dan dua orang lagi di Kampus Unibos.*