Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Polisi Kerahkan 1.089 Personel Amankan Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta

Redaksi
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 12/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 12/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepolisian Polda Metro Jaya mengerahkan 1.089 personel gabungan dalam rangka pendaftaran calon Gubernur (cagub) dan Wakil Gubernur (cawagub) Provinsi DKI Jakarta.

“Telah mengerahkan 1.088 personel selama periode pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Selasa, 27/8/2024.

Ade Ary memaparkan, personel tersebut terdiri atas Satuan Tugas Daerah (Satgasda) sebanyak 669 personel dan Satuan Tugas Resor (Satgasres) sebanyak 319 personel.

“Sasaran pengamanan, yakni di KPU DKI Jakarta dijaga sebanyak 669 personel dan di KPU RI, Menteng, sebanyak 319 personel,” ungkapnya.

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Selain itu, Ade Ary mengimbau, masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan pada lingkungan masing-masing

Diketahui, KPU DKI mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan cagub dan cawagub Jakarta pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

KPU DKI Jakarta membuka posko tanggapan warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan di DKI Jakarta pada 18-27 Agustus 2024 untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024.

Terdapat 8.248.283 warga yang masuk dalam DPS di seluruh wilayah DKI Jakarta.*

Laporan Ari Kurniansyah