Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

PDIP, Perindo Resmi Usung Halikinnor-Irawati di Pilbup Kotim 2024, Harati Jilid II Berlanjut?

Redaksi
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) resmi memberikan formulir B1 KWK kepada pasangan petahana Halikinnor dan Irawati untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2024, Senin, 26/8/2024 | ist
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) resmi memberikan formulir B1 KWK kepada pasangan petahana Halikinnor dan Irawati untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2024, Senin, 26/8/2024 | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) resmi memberikan formulir B1 KWK kepada pasangan petahana Halikinnor dan Irawati untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2024, Senin, 26/8/2024.

Sekretaris DPC PDIP Kotim Alexius Esliter mengonfirmasi keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa Halikinnor dan Irawati, yang dikenal sebagai Harati, telah mendapatkan dukungan resmi dari PDIP.

“Benar, PDI Perjuangan mengusung pasangan Halikinnor dan Irawati untuk calon bupati dan wakil bupati Kotim,” ungkap Alexius dalam keterangannya, dikutip, Selasa, 27/8.

Selain PDIP, pada hari yang sama, Halikinnor dan Irawati juga menerima formulir B1 KWK dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dengan Irawati sebagai pasangannya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotim 2024.

Sebagai informasi, formulir B1 KWK adalah rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.

Formulir B1 KWK adalah syarat yang harus dipenuhi bakal calon, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tanpa formulir B1-KWK, pasangan calon tidak dapat mendaftarkan diri ke KPU untuk ikut serta dalam pemilihan.

Sebelumnya, Halikinnor telah menerima rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang diserahkan oleh Sekretaris Desk Pilkada PKB Zainul Munasichin, untuk maju Pilbup Kotim 2024.

Halikinnor juga telah mendapatkan dukungan dari Partai NasDem, dengan penyerahan dokumen model B1 KWK oleh Koordinator Wilayah Kalimantan DPP NasDem Syarif Abdullah.

Selain itu, Halikinnor dan Supriati Rambat menerima dukungan dari DPP Partai Demokrat, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).*