Rabu, 09 Juli 2025
Menu

Muhammadiyah Bakal Kembalikan IUP Kalau Banyak Mudarat

Redaksi
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas | Website Muhammadiyah
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas | Website Muhammadiyah
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi soal izin usaha pertambangan (IUP) yang mereka terima.

Hal ini dilakukan lantaran kemungkinan besar, Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas, sama seperti yang didapatkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Busyro meminta tim pengelola konsesi tambang untuk mempertimbangkan dengan serius lahan yang mereka dapatkan.

“Kemungkinan besar lahan bekas, kemungkinan. Dan kalau itu betul musti kita harus akan diperhitungkan oleh tim ini, saya tidak masuk tim,” ungkap Busyro kepada awak media di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin, 26/8/2024.

Perhitungan yang berkaitan tentang mudarat lahan tambang tersebut saat ini sedang dilakukan.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, bila ditemukan banyak mudarat, maka akan ada kebijakan Muhammadiyah untuk mengembalikan izin tambang tersebut.

“Tinggal nanti kalau hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul yang diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan,” jelas Busyro.

Menurut Busyro, pemberian lahan tambang bekas justru akan memunculkan banyak masalah.

“Oh jelas (banyak masalah). Kami waktu 4 tahun di KPK itu antaranya menekuni sektor tambang tidak hanya batu bara,” ujar Busyro.

Busyro menjelaskan bahwa masalah yang akan muncul meliputi semua aspek, tidak hanya lingkungan tetapi juga terkait suap.

“Semuanya, sampai proses-prosesnya itu, proses-proses pengangkutannya dari kapal tongkang satu ke tongkang lain dan sebagainya itu sudah dulu ditemukan banyak suap,” pungkas dia.

Ia juga menyinggung soal adanya istilah pelabuhan tikus pada dunia pertambangan, di mana penuh dengan kasus suap.

“Sehingga ada istilahnya dulu itu pelabuhan tikus. Ada 1.000 pelabuhan tikus, di mana di pelabuhan tikus itu proses-proses pengangkutan batu bara itu tidak fair, tidak fair itu artinya penuh dengan suap,” tuturnya.

Terkait hal ini, Busyro menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan melakukan suap. Maka, jika ditemukan adanya indikasi suap, izin tambang akan langsung dikembalikan.

“Muhammadiyah tidak mungkin main suap. Jadi kalau itu nanti ditemukan indikasi itu akan mengembalikan,” tegas Busyro.

Busyro juga menyebut bahwa Muhammadiyah tidak akan memaksakan kehendak untuk mengelola tambang.

Dengan mengembalikan izin tambang itu, menurut Busyro, Muhammadiyah juga akan tetap mampu membiayai segala gerakan yang ada seperti yang selama ini telah dilakukan.

“Jadi tidak akan memaksakan, dan dengan dikembalikan itu Muhammadiyah insya allah bisa tetap membiayai gerakan-gerakannya seperti selama ini tidak akan kekurangan apalagi miskin,” ujarnya.*