Sabtu, 12 Juli 2025
Menu

Respons Partai Buruh soal Kaesang Urus 3 SK untuk Pencalonan di Pilkada Jateng

Redaksi
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 23/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 23/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menanggapi soal putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai persyaratan maju di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

“Semua berlaku umum bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi adalah pada saat pendaftaran harus memenuhi batas usia minimal 30 tahun,” katanya kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 23/8/2024.

Said mengatakan, pengajuan Kaesang itu nantinya akan diperiksa lebih lanjut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KPU Daerah (KPUD) setempat.

“Akan dilihat apakah pada saat mendaftar sudah memenuhi batas usia minimal 30 tahun untuk gubernur, dan 25 tahun untuk bupati atau wali kota,” ujarnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan membenarkan bahwa Ketua PSI Kaesang Pangarep sudah mengurus tiga surat keterangan (SK) sebagai syarat dalam pencalonan sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub) Provinsi Jateng pada Pilkada 2024.

“Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Jumat.

Menurut Djuyamto, pengurusan tiga surat oleh Kaesang tersebut dilakukan pada Selasa, 20/8. Dia menyebut, tujuan Kaesang mengurus surat keterangan tersebut untuk syarat pencalonannya sebagai Wakil Gubernur di Jateng.

“Persyaratan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jateng. Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus,” tandasnya.

Adapun ketiga SK tersebut, yaitu Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.*

Laporan Novia Suhari