Kamis, 03 Juli 2025
Menu

Dasco Pastikan Rapat Konsultasi KPU dengan DPR Tak Ubah Keputusan MK

Redaksi
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 14/8/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 14/8/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rapat konsultasi dengan pihak DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan Pilkada pada Senin, 26/8/2024.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pertemuan pada Senin nanti hanya sekadar menjalankan prosedur yang ada, tidak bermaksud untuk merubah keputusan MK.

“Ya, jadi memang kalau sesuai aturan yang berlaku bahwa hasil judicial review itu kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemerintahan Umum (PKPU). Nah, untuk membuat Peraturan Komisi Pemerintahan Umum itu harus kemudian mengadakan rapat konsultasi dengan DPR dalam hal ini Komisi II, tapi karena kita juga sudah sepakat bahwa putusan MK itu harus dijalankan, sehingga rapat konsultasi hari Senin itu tidak akan merubah apa pun,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat, 23/8/2024.

“Bahwa kemudian KPU akan mengonsultasikan bahwa putusan judicial review MK itu akan dituangkan dalam KPU dan kemudian baru setelah itu sesuai dengan aturan yang ada ya mungkin pada hari Senin juga langsung bisa dibuat oleh KPU, PKPU-nya karena itu kan cuma ada dua pokok saja, demikian,” lanjutnya.

Dalam hal ini, Dasco mengaku bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah. Ia mengatakan, pemerintah siap berkomitmen untuk mentaati putusan MK.

“Kami sudah mengonfirmasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini. Kita ada koordinasi juga dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa pihak pemerintah juga sudah sepakat untuk menjalankan putusan dari judicial review MK. Nah dalam rapat konsultasi dengan DPR pada hari Senin itu juga akan ikut dari unsur pemerintah, yaitu Kementerian Dalam Negeri,” beber Dasco.

“Nah sehingga bahwa ada kekhawatiran dan lain-lain, saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah maupun DPR itu akan sama-sama mentaati putusan dari KPU, dan akan dituangkan dalam PKPU setelah Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin nanti mengadakan rapat konsultasi dengan DPR melalui Komisi II DPR,” pungkasnya.*

Laporan Muhammad Reza