Kamis, 06 November 2025
Menu

GM Produksi PT Timah Ungkap Ada Permintaan Jatah Ekspor Bijih Timah

Redaksi
Saksi karyawan PT Timah Ahmad Samhadi, di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakpus, Kamis, 22/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Saksi karyawan PT Timah Ahmad Samhadi, di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakpus, Kamis, 22/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – General Manager (GM) Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel) periode 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023 Ahmad Syahmadi sebagai saksi di sidang perkara korupsi timah Harvey Moeis mengungkap adanya permintaan jatah ekspor bijih timah.

Dalam kesaksiannya, Syahmadi mengungkap, negosiasi antara PT Timah dengan smelter swasta dalam hal penyediaan kuota ekspor bijih timah ini sempat dibahas dalam pertemuan di salah satu hotel di Jakarta pada 2018 silam.

“Pertemuan dihadiri para smelter swasta dan PT Timah Tbk, serta mantan pejabat di Kepulauan Bangka Belitung. Sekitar 25 perwakilan smelter swasta, ada Pak Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin,” katanya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 22/8/2024.

Dalam pertemuan itu, kata Syahmadi, PT Timah meminta bagian 50 persen dari kuota ekspor bijih timah. Lantaran, smelter swasta sudah mendapat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Tak hanya itu, lanjut Syahmadi, para smelter swasta juga mendapat jatah penambangan di wilayah IUP yang dikelola PT Timah.

“Saya sempat bertanya sebelum berangkat ke-melalui Pak Dir Operasional, Pak Dirut punya aspirasi agar produksi logam dari Bangka Belitung itu 50:50,” lanjutnya.

Syahmadi menjelaskan untuk jumlah rata-rata di tiap tahunnya, ekspor logam yang keluar dari Bangka Belitung sekitar 70 ribu ton. Sedangkan, PT Timah hanya mendapat sekitar 20 hingga 22 ribu ton.

“Sehingga ada aspirasi dari direksi. Tolong dibantu agar 50:50. Kenapa 50:50? Karena para smelter swasta pada waktu itu juga mendapatkan RKAB,” ungkap Syahmadi.

Menurut Syahmadi, permintaan kuota sebesar 50 persen ialah aspirasi dari Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode April 2017-Februari 2020 Alwin Albar.

Berdasarkan kesepakatan pada pertemuan itu diumumkan di grup WhatsApp ‘New Smelter’. Smelter swasta hanya menyepakati memberikan bagian lima persen ke PT Timah dari kuota ekspor.

“Intinya aspirasi PT Timah 50 persen, forum sepakat untuk lima persen,” tutur Syahmadi.

Dalam kesaksiannya, Syahmadi juga menyebut bertugas merekap komitmen smelter atas kesepakatan penyetoran lima persen dari kuota ekspor bijih timah ke PT Timah dan tidak semua smelter swasta berkomitmen untuk menyanggupi kesepakatan tersebut.*

Laporan Merinda Faradianti