Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Polisi Periksa 4 Saksi-Olah TKP

Redaksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media, di kawasan Polda Metro Jaya, Kamis,15/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media, di kawasan Polda Metro Jaya, Kamis,15/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polisi telah memeriksa empat orang saksi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut laporan terhadap fashion stylist Wanda Hara mengenai dugaan penistaan agama.

Diketahui, Wanda dipolisikan ke Bareskrim Polri buntut tindakannya memakai cadar ketika mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki. Saat ini, laporan itu telah dilimpahkan dan ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ada empat orang yang sudah dilakukan klasifikasi dalam tahap penyelidikan. Kemudian, TKP juga sudah dicek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 21/8/2024.

Ade Ary juga mengatakan bahwa selanjutnya penyidik juga akan memeriksa pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Termasuk, akan meminta keterangan dari Wanda sebagai terlapor.

“Dalam waktu dekat, penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, itu juga akan dilakukan klarifikasi, hingga terlapor, terlapor akan dipanggil. Supaya ceritanya menjadi utuh,” jelasnya.

“Seperti apa versi pelapor seperti itu, seperti yang kami jelaskan tadi, kemudian saksi-saksi juga menyatakan apa, nanti dari versi terlapor apa faktanya, itu yang dikumpulkan,” lanjutnya.

Ia menyebut nantinya seusai seluruh keterangan saksi dan alat bukti dikumpulkan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana terkait laporan itu.

“Ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada peristiwa pidana atau tidak. Jadi, mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Wanda jadi ramai di media sosial karena penampilannya ketika mengikuti kajian yang diselenggarakan Ustaz Hanan Attaki.

Wanda viral karena mengenakan cadar lengkap dan duduk di barisan perempuan.

Pada akhirnya, Wanda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Laporan yang dilayangkan advokat Muhammad Rizky Abdullah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Di sisi lain, Wanda telah menyampaikan permintaan maaf setelah viral dirinya yang ikut dalam kajian Ustaz Hanan mengakui kesalahannya.*