Guru di Tabanan Bali Diduga Eksploitasi Foto Siswi SMP di Sosial Media

FORUM KEADILAN – Guru di Tabanan Bali diduga telah mengeksploitasi foto-foto siswi SMP dengan menjadikan mereka sebagai model di akun media sosial Instagram bernama Nangkela.
Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra menyatakan bahwa kejadian ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bali.
“Malam ini saya telepon Sekda Tabanan, paling tidak memerintahkan kepala dinas pendidikannya segera mencari tahu bagaimana peristiwa ini,” kata dia di Denpasar, Selasa, 20/8/2024.
Username Instagram Nangkela telah beberapa kali membuat konten di mana modelnya diduga sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan. Identitas sekolah para siswi itu terlihat dari seragam dan pengambilan gambar berlatar di sebuah lingkungan pendidikan.
Sekda juga menyoroti potongan seragam yang juga dikritik oleh netizen. Menurutnya, seragam sekolah ketat adalah hal yang tak wajar di Bali dan telah mencoreng nama Bali.
“Aturan seragam di sekolah pasti ada seperti pakaian sopan, kalau wanita tidak boleh pakaiannya ketat, kemudian rok harus di bawah lutut, kaos kaki di atas mata kaki, saya pikir semua sekolah melakukan itu,” ujarnya.
“Ini pasti kasus bersifat individual, ini harus jadi pelajaran bahwa nanti kepala sekolah-kepala sekolah harus melakukan pembinaan,” sambung birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu.
“Ini pasti kasus bersifat individual, ini harus jadi pelajaran bahwa nanti kepala sekolah-kepala sekolah harus melakukan pembinaan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama membenarkan kasus dugaan eksploitasi bentuk tubuh siswi SMP ini adalah oknum guru dan menyebut tindakan awal oleh pihak sekolah.
“Sudah dilakukan rapat kepala sekolah, pengawas dan wakil kepala sekolah dengan memanggil guru yang bersangkutan, diperintahkan akun dihapus dan guru atau pemilik akun diberikan sanksi pembinaan,” ujarnya di Tabanan, Rabu, 21/8/2024.
Ia menyebut oknum guru yang membuat konten yang diduga mengeksploitasi tubuh siswi SMP karena berstatus PPPL golongan IX.
“Iya, saya konfirmasi itu akun dari salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan. Statusnya PPPK pengangkatan tahun 2023,” kata dia di Tabanan, Rabu, 21/8/2024.
Guru yang dimaksud, lanjutnya, mengampu mata pelajaran seni budaya SMPN 2 Kerambitan.
“Barusan pagi saya panggil (oknum guru) rapat di dinas melibatkan Kepala BKPSDM Tabanan, Kepala Bidang Pembinaan SMP, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah, dan yang bersangkutan mengakui itu akunnya dan itu akun pribadi,” jelasnya.
Akibat dari tindakan yang diduga menjadikan siswi di bawah umur objek seksual tersebut, guru SMPN 2 Kerambitan itu mendapatkan teguran tertulis larangan untuk menggunakan objek sekolah maupun warga sekolah untuk kepentingan akun media sosial pribadi.
Di samping itu, akun Instagram milik oknum guru itu juga diminta untuk dihapus. Lalu, dirinya menegaskan ada sanksi lebih tegas jika pelanggaran kembali dilakukan.
“Kami sesuai dengan aturan kepegawaian terkait PPPK bisa dicabut perjanjian seizin badan kepegawaian atau bupati, pertama buat pernyataan, kemudian ada teguran dari kami, kalau itu dilanggar sanksinya naik sampai pemecatan,” ujar Ngurah Darma.
Dalam tahap pertama ini oknum guru itu membuat surat pernyataan bahwa akun yang digunakan mengunggah konten siswi SMP adalah akun pribadi dan tidak mendapatkan keuntungan dan akun ini dikembangkan kreativitas anak.
Konten tersebut berdasarkan ide siswa, dan orang tua siswa mengizinkan anaknya membuat konten tersebut.
Ngurah Darma mengatakan kepada pihak dinas bahwa oknum guru SMPN 2 Kerambitan tersebut mengaku telah mengantongi izin orang tua para pelajar untuk membuat konten video dan pose sensual dengan objek siswi tersebut.
“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa menggunakan anak-anak di SMP itu atas seizin orang tua,” ujarnya.
Disdik Tabanan mengaku secara Undang-Undang (UU) ini melanggar, tetapi jika dikaitkan dengan izin pembuatan konten yang nyatanya pihak orang tua siswi telah memberikan izin.
Ngurah Darma tidak langsung percaya dan berencana mendatangi SMPN 2 Kerambitan pada Kamis, 22/8/2024 besok untuk mengonfirmasi kebenaran adanya izin dari orang tua siswa.
Dari pertemuannya dengan oknum guru dan pihak sekolah, Ngurah Darma mendapatkan keterangan bahwa akun pribadi guru tersebut dijadikan ruang untuk menampung kreativitas siswa tanpa ada unsur mencari keuntungan.
Oknum guru tersebut juga mengaku sebagian besar konten ini dibuat atas permintaan siswa, sehingga dirinya hanya mewadahi.
“Dari hasil konfirmasi kami dengan guru yang bersangkutan, justru itu terjadi atas koordinasi guru dan siswa, kadang-kadang lebih sering justru siswa yang meminta membuat ide cerita, ide gerakan,” imbuhnya.*