Jumat, 25 Juli 2025
Menu

Respons Mahfud MD soal Dugaan Pencatutan NIK Dukung Paslon Independen

Redaksi
Prof Mahfud MD di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 20/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Prof Mahfud MD di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 20/8/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Prof Mahfud MD menilai, dugaan pencatutan NIK warga Jakarta yang mendukung bakal paslon independen di Pilgub Jakarta 2024, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, layak untuk langsung dibatalkan jika memang terbukti.

Kata Mahfud, sikap Polda Metro Jaya yang melempar kasus tersebut kepada Bawaslu karena menilainya sebagai kasus pemilu bisa diwajarkan.

“Jadi oke lah (kalau) Polda Metro Jaya mengumumkan itu kasus spesialis pemilu, sehingga harus diputuskan dulu oleh Bawaslu, kalau memang mau (bertindak) boleh saja, Bawaslu langsung menyatakan memang ada pelanggaran dan dibatalkan setelah itu pidana nya disalurkan,” katanya kepada wartawan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 20/8/2024.

Akan tetapi, Mahfud menganggap tindakan Polda juga kurang tepat, karena kasus tersebut menurutnya termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Semestinya secara pribadi langsung ditangkap saja orangnya yang melakukan itu,” ujarnya.

“Tapi oke lah, saya kira Polda mempunyai pertimbangan-pertimbangan politis, meskipun sebenarnya Polda bisa. Tapi Polda memilih yang lebih enak, biar Bawaslu dulu,” sambungnya.

Saat ini, kata Mahfud, masyarakat hanya tinggal melihat tindakan dari Bawaslu, akan kah segera mengumumkan adanya kepalsuan suara, KTP, dan tanda tangan (TTD) dukungan, atau tidak.

“Kalau ada ya mesti itu langsung diproses, kalau tidak nanti orang lain akan melakukan pencurian data itu dengan seenaknya saja,” jelasnya.

Selain Bawaslu, KPU juga dinilai bersalah karena seharusnya tidak meloloskan pasangan Dharma-Kun tanpa meneliti data dukungan terlebih dahulu.

“Sebenarnya KPU itu jelas bersalah dan mestinya diteliti dulu, tapi oke lah sekarang KPU menghindar, dan menunggu bawaslu, dan memang harus Bawaslu yang meneliti kebenaran, meskipun KPU sendiri sebenarnya bisa membatalkan karena tau dia yang membuat salah kok, dia kan mengoreksi satu-satu tanda tangan KTP yang mendukung,” terangnya.

Bukan hanya rakyat umum, Mahfud juga mengungkapkan banyak kerabat hingga temannya ikut menjadi korban pencatutan KTP oleh pasangan Dharma-Kun tersebut.

“Itu banyak loh yang muncul, ada anaknya Anies (Baswedan), anaknya teman-teman saya juga banyak, tiba-tiba masuk berarti itu ada tindakan yang sengaja dilakukan bukan kekeliruan,” katanya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia itu menambahkan, seharusnya dibatalkan tanpa banyak basa-basi. Menurutnya, KPU bisa langsung membatalkan pasangan tersebut.

“Langsung saja bilang keliru dan akan diurus oleh Bawaslu, tapi oke lah semuanya buang badan termasuk polisi, KPU, dan tinggal nunggu Bawaslu ini yang akan bonyok, kasian juga dipepetkan ke sudut,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari