Sabtu, 19 Juli 2025
Menu

Kejagung Bantah Airlangga Hartarto Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Ekspor CPO

Redaksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) belum menunjukkan tanda-tanda akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Nah, jadi kami sampaikan sampai hari ini belum ada informasi soal itu, kan saya sudah berkali-kali sampaikan ke rekan-rekan media, kalau ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kita akan update kita akan sampaikan ke media,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa, 20/8/202.

Harli menyebutkan Kejaksaan sudah memeriksa 17 korporasi terkait kasus korupsi CPO.

“Nah terkait dengan perkara CPO, sampai hari ini masih jalan 17 korporasi yang sedang dalam proses pemeriksaan di Tipikor, jadi sekarang itu jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan tanggal 26 Agustus 2024 ini ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah terjadwal, nanti silakan rekan-rekan media bisa monitoring bagaimana melihat perkembangannya,” ucap dia.

Diketahui, Airlangga Hartarto mendapat perhatian karena pengunduran dirinya secara mendadak sebagai Ketua Umum Golkar. Pengunduran diri ini diduga terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini mulai terungkap saat masyarakat mengalami krisis dan lonjakan harga minyak goreng pada 2022. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kemudian menyelidiki praktik korupsi tersebut, yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6,47 triliun.*

Laporan Reynaldi Adi Surya