Kamis, 10 Juli 2025
Menu

Songsong Indonesia Emas, Baleg DPR Segera Sahkan RPJPN

Redaksi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 19/8/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 19/8/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menegaskan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) akan segera disahkan dalam rapat kerja bersama DPR dan pemerintah.

“Ya tadi rapat panjang baru memutuskan RPJPN ini, yang sebentar lagi akan disahkan dalam rapat kerja bersama pemerintah pengambilan keputusan Tiga Satu,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 19/8/2024.

Baidowi menilai, proyeksi RPJPN merupakan hal yang penting bagi pembangunan Indonesia ke depan.  Menurutnya, RPJPN ini bukan hanya mengatur soal pembangunan semata, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain.

“RPJPN ini penting karena mengatur Indonesia dalam 20 tahun ke depan, dari 2025 sampai 2045, untuk menyongsong Indonesia Emas. Dari berbagai diskusi, ini cukup produktif dan efektif untuk menghasilkan sebuah rumusan Undang-Undang yang berguna bagi pembangunan negara,” katanya.

“Tadi saya lihat lampirannya itu tebal sekali. Lampiran-lampiran itu merupakan aspek laksana teknis dari RPU yang kita putuskan. Ya seluruh persoalan yang ada di Indonesia termasuk hal-hal proyeksi ke depan itu ada juga di dalamnya, termasuk juga hal-hal yang sekiranya berisiko terhadap Indonesia juga kita ada,” tuturnya.

Baidowi juga mengatakan, RPJPN ini adalah wujud dari proyek ‘Indonesia Emas’ hingga 20 Tahun ke depan, yang menjadi kerangka umum dalam rangka pembangunan Indonesia.

” Ya semuanya ada diatur di situ, namanya aja kan Indonesia Emas, selama 20 tahun ke depan memang lampirannya nanti bisa diubah melalui Peraturan Presiden (Perpres) atas persetujuan DPR. Namun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional itu menjadi kerangka umum dalam rangka pembangunan Indonesia ke depan. Kemudian diturunkan dalam RPJM, Rencana Pembangunan Jangka Menengah,” pungkasnya.*

Laporan Muhammad Reza