Kamis, 03 Juli 2025
Menu

Kapolri Tetapkan 21 Agustus Jadi Hari Juang Polri

Redaksi
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 24/6/2024 | dok. Humas Polri
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 24/6/2024 | dok. Humas Polri
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Hal ini untuk memperingati para pahlawan dan jasa kepolisian di masa lalu yang menjaga ketertiban serta pengabdian pada masyarakat.

Menurut Listyo, Hari Juang Polri menjadi menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaiknya ke masyarakat. Keterangan Kapolri itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin, 19/8/2024.

Selanjutnya, setiap tanggal 21 Agustus, para anggota Polri diharapkan selalu melakukan refleksi untuk meneladani dan mencontoh para pendahulunya dalam menjaga ketertiban serta keamanan bagi bangsa dan negara.

“Beliau (Kapolri) menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara,” kata Trunoyudo.

Untuk meresmikan momentum itu, Listyo Sigit mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024. Tema yang diambil pada Hari Juang Polri, yaitu ‘Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045’,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menerangkan, 21 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah bagi Polri. Kala itu, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi;

OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.”

“Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan Kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan ini lah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya.*

Laporan Reynaldi Adi Surya