Senin, 07 Juli 2025
Menu

KPU Tetap Keluarkan SK Penetapan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Redaksi
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan tetap mengeluarkan SK resmi penetapan pemenuhan syarat dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk maju sebagai calon gubernur-wakil gubernur melalui jalur perseorangan di Pilgub Jakarta 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan pada Kamis, 15/8/2024 bahwa KPU telah menggelar pleno yang menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan dapat mendaftar di Pilgub Jakarta.

Ia mengatakan dalam pleno tersebut sudah dibuat berita acara yang tidak dipermasalahkan peserta pleno.

“Berita acara ini kan tentu sifatnya sah dan di dalam rapat pleno terbuka, kemarin juga tidak ada keberatan dari pasangan calon maupun dari Bawaslu. Tentu sepanjang itu tidak ada yang mempersoalkan maka itu sifatnya sah,” ujar Dody di Jakarta Pusat, Jumat, 18/8/2024

Berdasarkan dari jadwal, Dody menyebut penetapan pemenuhan syarat dukungan akan dilakukan pada 19 Agustus mendatang.

“19 Agustus kan kami harus, ini tahapan nasional ya. Ya, kalau tahapan kan harus tetap berjalan ya kan,” katanya.

Terkait dengan ramainya dugaan pencatutan NIK KTP secara sepihak sebagai syarat dukungan Dharma-Kun, Dody menjelaskan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dapat melapor mengenai pencatutan sepihak melalui kanal yang disediakan.

“Ya kalau nanti Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tentu nanti kami akan tindaklanjuti,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal tersebut diputuskan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.

Berdasarkan verifikasi faktual kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Lalu, data yang memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.

Dharma Pongrekun adalah pensiunan polisi. Dirinya terakhir kali menjabat analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun.

Di samping itu, sebelumnya dirinya pun pernah menjabat Wakil Kepala BSSN, dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Kun Wardana adalah dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.*