Rabu, 17 September 2025
Menu

KPK Panggil Wasekjen PDIP Jadi Saksi Kasus Korupsi DJKA  

Redaksi
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekjen (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, untuk tersangka DRS dan kawan-kawan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Jumat, 16/8/2024.

Tak hanya Aryo, KPK  juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta. Namun, Tessa belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan kepada saksi Aryo.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, dan AAGS, karyawan swasta,” lanjut Tessa.

Diketahui, KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

Ada satu tersangka lagi yang identitasnya belum diungkap detail oleh KPK. Dengan demikian, total tersangka saat ini berjumlah 14 orang. Mereka dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.

KPK juga telah memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Hasto diminta hadir sebagai saksi pada Selasa, 20/8 pekan depan. Hasto pun menyatakan siap hadir memenuhi panggilan tersebut.*

Laporan Merinda Faradianti