Rabu, 02 Juli 2025
Menu

Sepupu Saka Tatal Sambangi Bareskrim, Jadi Saksi atas Laporan Terhadap Iptu Rudiana

Redaksi
Sepupu eks terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon Saka Tatal, Reynaldi atau Aldi, bersama kuasa hukum menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15/8/2024 | ist
Sepupu eks terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon Saka Tatal, Reynaldi atau Aldi, bersama kuasa hukum menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15/8/2024 | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sepupu eks terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon Saka Tatal, Reynaldi atau Aldi, menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15/8/2024.

Kedatangan Aldi bersama kuasa hukumnya Willard Malau ke Bareskrim untuk memenuhi undangan sebagai saksi laporan terhadap Iptu Rudiana (ayah mendiang Eky), yang diduga merekayasa kematian Vina dan Eky hingga mengakibatkan delapan orang dihukum pidana penjara.

“Pada hari ini kami datang ke Bareskrim Polri sehubungan dengan adanya undangan terhadap Reynaldi yang menjadi saksi dalam perkara terlapornya Rudiana,” kata Willard.

Dalam kesempatan tersebut, Willard menyebut bahwa Aldi juga sempat disiksa dan dipaksa menyetujui keterangan palsu yang dirancang Rudiana serta aparat Polresta Cirebon lainnya pada kasus pembunuhan Vina-Eky 2016 silam.

“Dalam hal ini laporannya itu menyangkut tentang adanya penganiayaan, keterangan palsu yang dilakukan oleh petugas negara lah ya,” katanya.

Aldi, yang juga hadir, mengaku bersemangat dan siap untuk menghadapi pemeriksaan tersebut.

Alhamdulilah semangat, sehat (dan) siap untuk diperintahkan,” kata dia.

Sebelumnya, Aldi juga hadir sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 30/7.

Dalam kesaksiannya, Aldi mengungkap bahwa dirinya turut dipaksa mengaku sebagai pembunuh Vina-Eky oleh kelompok Iptu Rudiana. Ia juga mengaku disiksa.

Ketika dimintai kesaksiannya, Aldi membongkar semua hal kejam yang ia alami saat ikut ditangkap bersama 8 terpidana kasus Vina lainnya pada tahun 2016 oleh kelompok Iptu

Namun, karena tetap mengaku bukan pelakunya, akhirnya Aldi dibebaskan oleh kepolisian.*

Laporan Reynaldi Adi Surya