Sebut Kejahatan Kemanusiaan, Guru Besar UIN Ingatkan KDRT Bisa Terjadi pada Semua Kalangan

FORUM KEADILAN – Pegiat Muslimah Reformis sekaligus Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Musdah Mulia mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap Armor Toreador alias AT, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Pertama, saya mengapresiasi tugas kepolisian dalam kasus penangkapan terhadap Armor Toreador, pelaku KDRT. Ini artinya aparat hukum sudah mulai memihak korban. Sebuah kemajuan,” kata Musdah kepada Forum Keadilan, Kamis, 15/8/2024.
Menurut Musdah, KDRT dapat terjadi pada semua kalangan perempuan, baik kaya maupun miskin. Selain itu, kekerasan tidak hanya menimpa perempuan, tetapi pria juga bisa menjadi korban.
“Kasus ini mengingatkan kita semua bahwa KDRT itu terjadi pada semua kalangan masyarakat, kaya dan miskin, terdidik dan tidak, terkenal dan tidak terkenal. Siapa pun potensial menjadi korban. Bahkan, bukan hanya perempuan, lelaki pun bisa jadi korban,” ucapnya.
Musdah menilai bahwa KDRT selama ini dianggap bukan kejahatan kemanusiaan. Beberapa orang bahkan menganggap kekerasan sebagai hal lumrah dalam rumah tangga.
Contohnya, kata Musdah, dalam kasus selebgram Cut Intan Nabila. Intan diketahui sudah mengalami kekerasan dari suaminya, Armor, sejak awal pernikahan, namun baru melaporkan kejadian tersebut sekarang.
“Buktinya, korban sudah sejak awal perkawinan mengalami KDRT dan baru sekarang melapor. Umumnya begitu, korban yang melapor pasti bukan baru pertama mengalami KDRT, sudah sering, bahkan sudah tahunan lamanya,” katanya.
Mantan Ketua Komisi Pengkajian MUI itu mengatakan, pentingnya mengedukasi masyarakat bahwa KDRT adalah kejahatan manusia.
“Keluarga dan masyarakat luas harus diedukasi bahwa KDRT adalah kejahatan kemanusiaan, melanggar hukum, tindak pidana, dan dikecam dalam ajaran agama. Manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan martabat, tak seorang pun boleh diperlakukan semena-mena, untuk alasan apa pun,” tegasnya.
Musdah mengatakan, upaya mengurangi KDRT harus dimulai dari keluarga, karena pelaku KDRT sering kali meniru kekerasan yang mereka lihat dalam keluarga.
Kata Musdah, berbahaya membesarkan anak dalam lingkungan yang sering melakukan KDRT, karena anak akan meniru perilaku orang tua dan menganggap KDRT sebagai hal lumrah.
“Anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga tak sehat memandang KDRT itu sebagai lumrah karena itu harus ada rekonstruksi budaya, sudah waktunya kita semua membangun budaya egalitarian, mengikis budaya patriarki yang memandang perempuan atau pasangan sebagai tidak sederajat dan bisa diperlakukan semena-mena. Sekaligus juga membangun budaya speak up, berani bicara dan berani melaporkan pasangan,” ungkapnya.
Perbaiki dan hilangkan pemborosan kata atau pengulangan kata dalam satu kalimat sesuai KBBI:
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap aparat hukum lebih proaktif menangani kasus ini. Kata dia, kepolisian harus cepat dan tanggap dalam menerima laporan korban KDRT.
“Aparat harus lebih proaktif, oknum polisi suka mencibir, bahkan ada yang mengatakan ‘wah, Anda melaporkan suami berarti menjelekkan nama baik keluarga’, saya berharap polisi dan aparatur hukum lainnya bersikap adil untuk semua, jangan hanya karena korban adalah orang terkenal lalu kasusnya diproses cepat,” pungkasnya.*
Laporan Reynaldi Adi Surya