Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Alasan JPU Hadirkan Kembali Fify Mulyani di Sidang TPPU Gazalba Saleh

Redaksi
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto mengungkap alasan pihaknya kembali memanggil ‘teman dekat’ Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani.

“Yang bersangkutan kembali diperiksa untuk memperdalam pengetahuannya terkait KPR, salah satunya aset yang berada di Tanjung Barat,” kata Wawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15/8/2024.

Tak hanya itu, Wawan juga menunjukkan beberapa chat antara Gazalba dan Fify yang membahas mengenai rumah di Tanjung Barat tersebut.

“Kita juga memperlihatkan beberapa barang bukti yang menunjukkan ada hubungan khusus antara Fify dengan Gazalba. Tapi tidak kami tunjukan karena itu sangat privasi,” jelas Wawan.

Kata Wawan, pihaknya bukan mendalami hubungan khusus antara Gazalba dan Fify, melainkan untuk mencari aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sana.

Pada keterangan Fify, rumah yang disebutkan rencananya akan dijadikan klinik. Di mana, klinik itu akan dikelola oleh Gazalba dan dirinya.

“Rencananya rumah itu akan dijadikan klinik,” jawab Fify.

Namun, Fify menyangkal rumah tersebut dibelikan Gazalba khusus untuk dirinya. Ia mengaku tak mengetahui apakah rumah tersebut jadi dibeli atau tidak oleh Gazalba.

“Tidak tahu apa jadi dibeli atau tidak,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti