Kamis, 10 Juli 2025
Menu

Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Redaksi
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 | dok. Kejagung
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 | dok. Kejagung
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus).

Harvey akan mendengarkan dakwaan yang disampaikan jaksa. Rencananya, sidang digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu, 14/8/2024.

Pantauan Forum Keadilan, suasana di PN Jakarta Pusat terpantau kondusif dan masih memberikan pelayanan untuk masyarakat.

Diketahui, Harvey menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu terungkap dalam dakwaan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-2019 Suranto Wibowo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, Harvey bertindak mewakili PT Refined Bangka Tin dan terlibat kongkalikong dengan pihak PT Timah untuk pengelolaan timah.

Harvey bersama Manajer PT QSE Helena Lim diduga memperkaya diri sebesar Rp420 miliar dari kongkalikong pengelolaan timah tersebut. Dari korupsi itu, negara merugi Rp300 triliun.

Di samping persidangan Harvey, Tim JPU Kejagung akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya.

Pada proses penyidikan keterlibatan Harvey, tim penyidik telah menyita sebanyak 11 unit bidang tanah dan bangun, di antaranya 4 di Jakarta Selatan, 5 Jakarta Barat dan 2 di Tangerang.

Kemudian, kendaraan berupa 8 unit mobil, di antaranya 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire.

Lalu, 88 unit tas branded, 141 perhiasan, 7 unit logam mulia, dan uang dalam denominasi US$ 400.000 serta Rp13,58 miliar.*

Laporan Merinda Faradianti