Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Laporkan Aep ke Bareskrim atas Kesaksian Palsu

FORUM KEADILAN – Usai melakukan sumpah pocong sebagai bentuk keseriusan dirinya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 13/8/2024.
Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, Saka hadir bersama tim kuasa hukumnya, yakni Farhat Abbas, Krisna Murti, Titin Aprilianti, dan lainnya. Mereka tiba di Bareskrim pukul 12.05 WIB.
Adapun tujuan mereka ke Bareskrim adalah melaporkan Aep, salah satu saksi kasus kematian Vina-Eky, terkait kesaksian palsu. Saka membantah kesaksian Aep yang menyebut dirinya pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina.
Saka, melalui kuasa hukumnya, membantah kesaksian tersebut, dengan menyebut bahwa baik Aep maupun saksi lainnya (Dede) tidak menyaksikan peristiwa yang menjebloskan Saka serta 7 terpidana lainnya ke penjara itu.
“(Dede dan Aep) diminta untuk membuat BAP membuat keterangan padahal mereka tidak tahu peristiwanya, ini isinya berkas-berkas semua sejak 2016,” kata kuasa hukum Saka, Titin Aprilianti, kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Titin, yang sedari awal mendampingi Saka, mengatakan bahwa pihaknya telah membawa barang bukti sebanyak satu koper.
“Semua bukti-bukti ada pada kami,” katanya sembari menunjukan koper dan tas.*
Laporan Reynaldi Adi Surya