Jumat, 25 Juli 2025
Menu

KPK Keluarkan SP3 Eks Bupati Kotawaringin Timur dalam Kasus Izin Tambang

Redaksi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada eks Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi (SH) dalam kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah.

Diketahui, izin itu dipersiapkan untuk tiga perusahaan berbeda. Atas penerbitan IUP itu, KPK menduga Supian telah merugikan negara hingga Rp5,8 triliun dan US$711 ribu (setara Rp9,9 miliar dengan asumsi kurs Rp14 ribu).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, keputusan itu dikeluarkan KPK pada Juli 2024. Alasannya, KPK tidak cukup alat bukti terkait unsur kerugian negara.

“Satu lagi perkara atas nama tersangka SH sudah dikeluarkan penghentian penyidikannya oleh KPK berdasarkan keputusan pimpinan per bulan Juli. Hal itu dikarenakan untuk pembuktian kepada yang bersangkutan dianggap tidak cukup terkait perhitungan kerugian negaranya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13/8/2024.

Kata Tessa, ada salah satu unsur perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak memenuhi menjadi bagian dari keuangan negara.

“Atas petunjuk tersebut dilakukan ekspose dan keputusannya adalah dilakukan penghentian penyidikan,” lanjut Tessa.

Selain mengeluarkan SP3 terhadap Supian Hadi, KPK juga mengeluarkan keputusan penghentian penyidikan kepada bos PT Duta Palma Surya Darmadi (SD) dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Tessa menjelaskan, keputusan SP3 Surya Darmadi karena hakim mengabulkan peninjauan kembali (PK) salah seorang terdakwa lainnya, yakni mantan Manajer Legal PT Duta Palma Suheri Terta lantaran diduga menyuap eks Gubernur Riau Annas Maamun.

“Untuk berapa kasus yang kita SP3 kan, saya belum cek. Namun, ada beberapa,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti