Ada 61 Tokoh Terima Tanda Jasa Kehormatan Jelang HUT ke-79 RI

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa ada sebanyak 61 tokoh calon penerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dalam rangka peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).
“Kami selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Dewan GTK beserta anggota Dewan GTK telah melaksanakan sidang Dewan GTK bagi tokoh-tokoh yang diusulkan, baik dari kementerian, instansi, lembaga, dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan, yaitu bintang sipil sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang,” ujar Hadi dalam keterangan persnya setelah sidang kabinet di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin, 12/8/2024.
Hadi mengungkapkan bahwa tokoh-tokoh tersebut terdiri dari menteri, wakil menteri, hingga budayawan.
“Ada 61 calon penerima, terdiri dari yang pertama tanda jasa Medali Kepeloporan sebanyak 1 orang, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebanyak 2 orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputra 39 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Parama Dharma sebanyak 2 orang,” ungkap Hadi.
Hadi membeberkan, 61 orang tersebut terdiri dari berbagai latar belakang profesi. Dengan rincian, di antaranya adalah 23 orang menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga instansi negara, 7 orang pejabat pimpinan instansi lembaga pemerintah non kementerian, 5 orang pejabat TNI-Polri, dan 5 orang Warga Negara Indonesia (WNI) berlatar belakang profesi, dan 2 orang budayawan.
Katanya, tanda jasa dan kehormatan kepada para menteri, wakil menteri dan juga pejabat lain diberikan atas pengabdian mereka selama masa kerja dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Kerja 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan itu, kata Hadi, bakal diberikan oleh Presiden Jokowi kepada calon penerima dan ahli waris calon penerima yang telah meninggal dunia di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 14/8 pukul 16.30 WIB.
Namun, Hadi enggan untuk menyebutkan secara rinci siapa saja tokoh yang mendapatkan tanda jasa tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang juga hadir dalam memberikan keterangan pers bersama Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa intinya, menteri-menteri sebelumnya yang telah menerima tanda jasa dan kehormatan tidak akan menerimanya lagi. Sebab, tanda jasa dan kehormatan ini hanya diberikan satu kali.
“Intinya menteri-menteri yang sudah mendapatkan, seperti saya, Pak Hadi, Pak Tito (Tito Karnavian/Menteri Dalam Negeri) pernah mendapatkan itu, tidak dapat lagi karena memang sekali, jadi tidak dapat lagi,” ujarnya.*