Selasa, 08 Juli 2025
Menu

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang, Kemenlu RI Pastikan Belum Ada Korban WNI

Redaksi
ilustrasi gempa.
Ilustrasi gempa | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi korban gempa di Prefektur Miyazaki, Jepang, yang bermagnitudo 7,1, pada Kamis, 8/8/2024.

Ia menyampaikan, Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka telah menghubungi simpul masyarakat Indonesia di berbagai prefektur yang terdampak gempa.

“Hingga saat ini belum terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban,” ujar Judha dalam keterangan pers, Jumat, 9/8/2024.

Ia juga menginformasikan, data imigrasi Jepang yang menyebutkan adanya ribuan WNI yang pada saat ini berada di prefektur yang terdampak gempa.

Di pusat gempa Prefektur Miyazaki, ada 1.8689 WNI, lalu Prefektur Kochi 836 WNI, Prefektur Oita 2.099 orang, dan Prefektur Ehime 1.418 orang.

“KBRI Tokyo akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta komunitas Indonesia terkait kemungkinan adanya WNI yang terdampak,” ujarnya.

Diberitakan, pada 8 Agustus 2024 pukul 16.43 waktu setempat telah terjadi gempa bumi bermagnitudo 7,1 yang berpusat di kedalaman 30 km laut Hyuga Nada, Prefektur Miyazaki.

Gempa ini telah memicu tsunami setinggi 1 meter di Prefektur Kochi, Oita, Miyazaki, dan Ehime.*