Kamis, 18 September 2025
Menu

PAN Sebut KIM Plus Tak Jegal Anies tapi…

Redaksi
Eddy Soeparno, Sekjen PAN
Eddy Soeparno, Sekjen PAN | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno tidak menyangkal pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk menjegal Anies Baswedan maju sebagai calon gubernur (cagub) di Pilgub Jakarta.

Eddy juga tidak membenarkan tuduhan penjegalan tersebut. Dia justru bertanya-tanya celah penjegalan oleh KIM Plus terhadap Anies.

“Saya masih coba memahami bagaimana cara menjegalnya gitu ya. Tapi yang namanya kita berpolitik kan kita berpolitik ingin guyub ya, ingin guyub, ingin maju. Demokrasi juga harus tetap hidup,” kata Eddy kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7/8/2024.

Menurut Eddy, pihaknya masih menginginkan agar demokrasi di Indonesia tetap hidup, sehingga peluang adanya dua calon di Jakarta masih terbuka.

“Jadi peluang bagi terciptanya dua pasangan calon untuk berlaga baik di Jakarta maupun di Jawa Barat, ya saya kira itu tetap terbuka, terbuka luas ya,” ujarnya.

Eddy juga membantah KIM Plus menargetkan calonnya melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta maupun di daerah lain. Kendati begitu dia menyebut bahwa kotak kosong bisa saja terjadi apabila partai-partai bersatu mendukung satu pasangan calon.

“Ya apakah karena ada ikatan emosional atau karena ada pandangan bahwa ini adalah calon yang terkuat untuk diajukan, sehingga mereka semua bergabung ke sana, ya saya rasa itu pertimbangan-pertimbangan. Tetapi tidak ada pertimbangan lain di luar itu,” ucapnya.

“Jadi kalau sampai ada teori konspirasi untuk menggagalkan salah satu calon untuk maju di pilgub ini tidak ada,” imbuhnya.

Namun anggota Komisi VII DPR RI itu menyebut bahwa kotak kosong merupakan satu bagian dari fenomena yang terjadi di pilkada, termasuk bagian dari demokrasi.

Menurut Eddy, fenomena kotak kosong sering terjadi di pilkada sebelumnya. Bahkan, lanjut dia, saat ini banyak calon di beberapa kabupaten yang menargetkan kotak kosong.

“Dan ini saya rasa fenomena baru yang semakin kental kita lihat di Pilkada tahun 2024. Ini juga merupakan catatan. Tetapi bukan berarti bahwa itu merupakan hal yang dilarang dalam demokrasi kita. Itu tentu bisa dijalankan,” jelasnya.

Bagi Eddy, adanya kotak kosong di dalam perhelatan pemilihan kepala daerah tidak dilarang dalam Undang-Undang. Sehingga, apabila fenomena tersebut terjadi di Pilkada 2024 sudah menjadi realitas politik yang harus diterima.

“Tetapi kalau ternyata partai-partai kemudian mengajukan calon-calon yang lain ya tentu itu juga merupakan bagian yang harus kita jalankan gitu,” tandasnya.*

Laporan M. Hafid