Jumat, 01 Agustus 2025
Menu

Warga Bubarkan Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Bontang dengan Lempar Batu

Redaksi
Aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, dibubarkan oleh sekelompok orang dengan dilemparkan material, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3/8/2024 malam. | Ist
Aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, dibubarkan oleh sekelompok orang dengan dilemparkan material, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3/8/2024 malam. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, dibubarkan oleh sekelompok orang dengan dilemparkan material, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3/8/2024 malam.

Terlihat dalam video itu, aksi balap liar tersebut diikuti 5-6 motor. Tetapi, ketika melintas tepat di depan Kantor Pajak, Gunung Sari, sekelompok orang menunggu di pinggir jalan melemparkan sesuatu material yang diduga batu. Satu pengendara terjatuh dan korban dikerumuni.

“Tangkap-tangkap,” ucap seseorang dalam rekaman video tersebut.

Tetapi, cara pembubaran tersebut menuai kontroversi.

“Itu bukan membubarkan tapi mencelakakan dengan sengaja, kenapa nggak sebelum dimulai dihadang memang? Kalau dia mati bagaimana itu yang melempar kayu,” tulis akun Instagram Suciprivat.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari mengatakan bahwa kasus ini menjadi atensi pihaknya. Ia akan memastikan patroli penertiban balap liar akan dimasifkan.

Tetapi, dirinya juga berharap agar masyarakat juga turut berperan aktif melaporkan.

Djauhari mengaku bahwa personel polisi terbatas. Di sisi lain pelaku balap liar semakin cerdik. Mereka memanfaatkan kelengahan polisi yang tak dapat dalam satu waktu menjangkau semua wilayah yang menjadi titik rawan balap liar.

“Mereka ini main kucing-kucingan. Memanfaatkan WhatsApp grup untuk saling berkomunikasi, padahal teman-teman sendiri (wartawan) tahu patroli kita lakukan setiap hari,” jelasnya.

Terkait aksi melempar yang dilakukan oleh oknum warga, Djauhari menegaskan bahwa kasus ini masuk perkara pidana. Hal ini tak dapat dibenarkan dan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Anak-anak sudah lakukan penyelidikan. Siapa orang-orangnya, kita cari,” tegasnya.*