Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Gus Ipul: PBNU, Lukman Edy, Siap Hadapi Proses Hukum

Redaksi
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menggelar konferensi pers terkait perseteruan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 6/8/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menggelar konferensi pers terkait perseteruan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 6/8/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan bahwa dirinya bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) siap dilaporkan. Namun, Gus Ipul tidak mengungkapkan siapa yang akan melaporkan mereka.

“Jadi intinya bahwa PBNU siap berproses siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan,” tegas Gus Ipul di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 7/8/2024.

Saat ditanya mengenai laporan tersebut, Gus Ipul menyatakan bahwa dia mengetahuinya dari media sosial. Dia juga menambahkan bahwa proses pelaporan sudah mulai berjalan dan pihaknya siap menghadapi laporan tersebut.

“Di medsos tentu ya, di cover-cover yang ada, poster-poster yang ada, itu yang kita terima dari situ kalaupun toh memang ada. Katanya ini prosesnya sudah dimulai,” ungkap Gus Ipul.

Gus Ipul turut menanggapi pelaporan terhadap mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Polri.

Lukman dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Gus Ipul memastikan bahwa Lukman Edy siap menghadapi proses hukum.

“Lukman Edy telah mengonfirmasi kesiapan untuk menghadapi semua proses hukum,” terang Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pembentukan Panel PBNU untuk mengembalikan PKB bukan lah keputusan pribadi dirinya maupun Gus Yahya, melainkan hasil dari rapat pleno dan merupakan sikap resmi organisasi. Dia memastikan bahwa pihak-pihak yang dipanggil adalah mereka yang siap bertanggung jawab.

“Apa yang dilakukan hari ini adalah menjadi bagian dari Keputusan PBNU bukan pendapat saya pribadi pendapatnya masing-masing, tapi ini adalah keputusan yang telah diambil lewat permusyawaratan-permusyawaratan yang ada di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” jelas Gus Ipul.*

Laporan Ali Mansur