Komisi III Setujui Permohonan Keluarga Afif untuk Lakukan Ekshumasi

FORUM KEADILAN – Komisi III DPR RI melakukan audiensi dengan keluarga Afif Maulana (13) yang tewas karena diduga dianiaya oleh aparat kepolisian, Senin, 5/8/2024. Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami memohon bapak Komisi III untuk menuntut kasus Afif Maulana seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas, dan tidak bisa. Belum menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap, Pak. Saya mohon, Pak, terima kasih,” kata Ibu Afif Maulana, Anggun Angrian, di Gedung DPR RI, Komisi III, Jakarta Pusat, Senin, 5/8.
Anggun juga meminta agar pihak keluarga dapat melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif. Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan dan merasa tidak puas dengan penanganan kasus oleh Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono.
Sementara itu, Dasco mengaku sudah berkoordinasi dengan Irjen Suharyono dan Kapolres Kota Padang AKBP Ferry Harahap untuk menerbitkan surat ekshumasi.
“Jadi saya mendampingi pimpinan Komisi III, saya melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumbar untuk Polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” kata Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu pun memastikan akan terus mengawal prosesnya sampai benar-benar selesai, terutama soal permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Afif.
“Nah ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi, dan alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban,” Ujar Dasco.
“Kita akan kawal prosesnya sampai selesai,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Afif Maulana (13 Tahun) ditemukan meninggal dunia pada 9 Juni 2024 di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Polda Sumber menyebut, tewasnya Afif akibat meloncat ke sungai. Namun pihak keluarga dan LBH Padang menganggap pernyataan polisi ini terlalu tergesa-gesa serta menimbulkan kecurigaan.*
Laporan Muhammad Reza