Rabu, 23 Juli 2025
Menu

Gazalba Saleh Sering Beli Properti dengan Transaksi Tunai

Redaksi
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5/8/2024. |Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5/8/2024. |Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Saksi kasus dugaan korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Muhammad Kharazi menyebutkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh pernah membeli rumah mewah miliknya di kawasan Kota Wisata, Cibubur secara tunai dengan nominal Rp7,5 miliar.

Kharazi mengatakan, Gazalba membeli rumah miliknya yang berukuran 1.248 meter persegi itu secara tunai dan dibayarkan dengan mata uang asing serta Rupiah.

“Transaksi dilakukan di bulan Maret 2022, pembayarannya dilakukan dalam sehari dan dibayarkan tunai. Ada Rupiah dan dolar Singapura,” katanya, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5/8/2024.

Kharazi mengungkapkan, Gazalba menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar dan disetorkan langsung ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Saat menyetorkan uang, transaksi dilakukan menggunakan identitas Kharazi sebagai pihak penjual properti.

Kemudian di dalam mobil, Gazalba kembali memberikan uang tunai Rp100 juta dan 200.000 dolar Singapura (SGD) dengan kurs saat itu Rp10 ribu.

“Uangnya langsung disetorkan ke rekening saya menggunakan identitas saya. Pada saat itu Pak Gazalba membawa 2 koper dan 1 tas yang berisi uang,” lanjutnya.

Setelah diberikan dolar Singapura, Kharazi menukarkan sebagian di money changer Dolar Indo yang berlokasi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Sisanya, ditukarkan di money changer yang dipilih langsung oleh Gazalba.

Di persidangan sebelumnya, saksi kasus dugaan korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Diana Siregar, juga menyebutkan bahwa Gazalba Saleh membeli sebuah vila di Cariu, Bogor, dengan luas 4.000 meter persegi senilai Rp2,05 miliar secara tunai pada tahun 2020.

Saat membayarkan uang muka pembelian vila, Gazalba mengirimkan uang Rp100 juta melalui transfer ke rekening Diana. Namun, saat melunasi pembayaran, Gazalba membayarkan uang pembelian vila itu secara tunai.*

Laporan Merinda Faradianti