Buntut Kegaduhan Bos Judol Inisial T, Benny Rhamdani Diadukan ke Bareskrim
                        FORUM KEADILAN – Kepala Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diadukan ke Bareskrim oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara terkait inisial T yang diduga dalang dalam perdagangan manusia untuk bisnis judi online (judol) di Indonesia.
Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menjelaskan bahwa Benny tidak memiliki itikad baik karena tidak mengungkapkan inisial T kepada publik.
“Aduan ini terkait inisial T sebagai sosok judi online dan penipuan (scamming) kami ingin membuka aktor tersebut, sehingga kami menuntut pada Bareskrim agar Benny membuka siapa aktor T ini,” kata Hendra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5/8/2024.
Menurut Hendra, Benny mengetahui siapa sebenarnya sosok misterius dengan inisial T, namun Benny dianggap tidak mau membuka identitas dan memproses hukum inisial T tersebut hingga membuat kegaduhan di masyarakat.
“Statement beliau sangat jelas ya bahwasannya membuat gaduh di masyarakat,” katanya.
LBH Rampai Nusantara mengadukan Benny ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Pasal 221 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 221 ayat 1 tersebut berbunyi: “Barang siapa yang melakukan perbuatan menutupi tindak pidana yang dilakukan, dengan cara menghancurkan, menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti dan alat bukti diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Hendra mengatakan bahwa Benny diduga menyembunyikan aktor perdagangan manusia sekaligus judol tersebut padahal ia sudah mengetahui siapa aktor yang berinisial T.
Pada hari yang sama, Benny Rhamdani kembali memenuhi panggilan Bareskrim terkait sosok T tersebut, Senin, 5/8.
Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, Benny datang ke Mabes Polri pukul 12.23 WIB. Ia mengenakan pakaian serba hitam dan langsung masuk ke gedung Bareskrim.
Benny enggan melayani pertanyaan wartawan terkait siapa sosok T tersebut.
Sebelumnya, Benny menghebohkan publik setelah menyebut sosok T sebagai pengendali judol di Indonesia. Ia bahkan mengaku sudah menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara saat rapat terbatas.
Namun, Benny memberi klarifikasi bahwa yang dimaksud inisial T tersebut relevansinya kepada perdagangan manusia bukan kepada judol.*
Laporan Reynaldi Adi Surya
