Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Kakak Kandung Gazalba Saleh Mengundurkan Diri sebagai Saksi Kasus Suap di MA

Redaksi
Sidang lanjutan kasus perkara suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 29/7/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Sidang lanjutan kasus perkara suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 29/7/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh, mengajukan surat pengunduran diri sebagai saksi dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi. Namun, Edy mengundurkan diri sebagai saksi yang disampaikan tim kuasa hukum Gazalba melalui surat.

“Saya Edy Ilham Shooleh hari ini menyampaikan pengunduran diri dalam kasus Gazalba Saleh yang merupakan adik kandung saya,” kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 29/7/2024.

Kata Fahzal, Edy bisa mengundurkan diri sebagai saksi dan disampaikan langsung di persidangan. Jika ingin memberikan keterangan, Edy bisa melakukannya tanpa disumpah.

JPU KPK langsung menanggapi dan mempertanyakan alasan Edy mengundurkan diri dengan mengirimkan surat. Kata JPU, kalaupun Edy ingin mengundurkan diri, seyogianya disampaikan dalam persidangan.

“Seyogianya disampaikan dalam persidangan, sebagai bentuk penghormatan dalam persidangan ini,” tegas JPU.

Meskipun mengundurkan diri, JPU KPK tetap akan memanggil ulang Edy untuk dimintai keterangan dalam persidangan adiknya itu.

“Kami akan tetap memanggil kembali yang bersangkutan, Yang Mulia,” pungkas JPU.*

Laporan Merinda Faradianti