Menteri KKP Usai Jadi Saksi Kasus Korupsi PT Telkom: Saya Harus Bantu KPK

FORUM KEADILAN – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) Sakti Wahyu Trenggono selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.
Usai diperiksa, Wahyu Trenggono mengaku membantu KPK dalam kasus tersebut.
“Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK, artinya apa yang saya ketahui terhadap peritiwa itu,” katanya kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26/7/2024.
Wahyu menjelaskan bahwa dirinya hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik KPK yang diketahuinya.
“Itu kan terjadi di 2017-2018. Apa yang saya tau saya sampaikan, apa yang saya tidak tahu ya tidak saya sampaikan,” ucapnya.
Selain itu, Wahyu membantah saat ditanyai wartawan mengenai adanya aliran dana Rp10 miliar serta menerima transfer dana sebesar Rp400 juta per bulan dari luar negeri terhadap dirinya.
“Rp10 m,” kejutnya.
“Nggak ada itu, nggak ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyambangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.
Wahyu Trenggono diketahui hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 26/7, sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan. Ia masuk ke gedung KPK melalui pintu belakang, bukan melalui lobi depan, dan tampak ditemani beberapa ajudannya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan Wahyu Trenggono hadir memenuhi panggilan KPK.
“Betul, yang bersangkutan hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK,” katanya.*
Laporan Ari Kurniansyah