Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Kasus Penyelewengan Dana di Pemkab Kotawaringin

FORUM KEADILAN – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan dugaan korupsi penyelewengan dana di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat tahun 2009.
Ujang Iskandar ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai kembali dari Vietnam, hari ini, Jumat, 26/7/2024.
“Iya betul (penangkapan Ujang Iskandar). Itu sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah itu dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat.
Namun, Harli belum merinci mengenai tindak pidana korupsi yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan bahwa politisi NasDem itu diduga menyelewengkan dana Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
“Bentuk dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintahan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” ujarnya.
Harli menegaskan, saat ini politisi Ujang masih dalam pemeriksaan intensif. Kemudian, Ujang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
“Nanti waktunya tergantung penyidik. Kita hanya mengamankan atas permintaan Kejati Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Ujang Iskandar pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.*
Laporan Ari Kurniansyah