Senin, 07 Juli 2025
Menu

Otto Menghela Nafas Dengar Pernyataan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon: Peradi akan Membela

Redaksi
Konferensi Pers soal pengakuan Dede sebagai saksi kunci Vina Cirebon yang mengungkapkan skenario kesaksian palsu yang dirinya perbuat, di Peradi Tower, Jakarta, Senin, 22/7/2024 | YouTube DPN Peradi
Konferensi Pers soal pengakuan Dede sebagai saksi kunci Vina Cirebon yang mengungkapkan skenario kesaksian palsu yang dirinya perbuat, di Peradi Tower, Jakarta, Senin, 22/7/2024 | YouTube DPN Peradi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Digelarnya konferensi pers soal pengakuan Dede sebagai saksi kunci Vina Cirebon yang mengungkapkan skenario kesaksian palsu yang dirinya perbuat.

Otto Hasibuan menegaskan bahwa 7 orang terpidana kasus Vina Cirebon hingga pada saat ini masih mendekam di penjara karena kesaksian palsu yang diberikan oleh Dede.

“Kamu tau ga, 7 orang terpidana ini masih di dalam penjara gara gara kamu (Dede), kamu bersedia ga masuk penjara agar mereka keluar,” ujar Otto didepan awak media saat konferensi pers, pada Senin, 22/7/2024.

“Sangat bersedia pak, yang penting intinya 7 orang terpidana ini bebas,” jawab Dede.

Karena menurut Dede, ia bersalah dan karena dirinya, ketujuh terpidana tersebut masuk penjara.

Setelah mendengar pernyataan itu, Otto Hasibuan hanya terdiam dan terlihat menahan air mata, hingga menghela nafas.

Lalu, Otto mengucapkan terima kasih kepada Dede walapun telah berbuat salah tetapi sudah menolong dan membuka hati dan pikirannya untuk menegakkan kebenaran.

“Kalau kamu tidak datang, bayangkan mereka para terpidana dipenjara seumur hidup dan keluarganya teraniaya serta keadilan menjadi tidak tercapai,” tutur Otto.

Otto juga mengatakan republik akan menjadi hancur, tetapi dengan adanya keberanian seorang Dede walaupun dirinya bersalah namun masih mau bertanggungjawab.

Otto Hasibuan menjelaskan, dalam hukum sebenarnya, belum tentu juga Dede ini dihukum walaupun terbukti dirinya bersalah.

“Karena jalur hukum itu ada juga alasan pemaaf, ada alasan pembenar, ada alasan menghapus dan lain sebagainya,” jelas Otto.

Otto menyebut bahwa nantinya Dede diproses hukum, Dede dikenakan hukum formal karena sudah memberikan kesaksian palsu dan apakah nantinya 7 terpidana akan bebas dan Dede tetap diproses pidana, dirinya tak bisa katakan apa-apa.

“Karena itu tergantung pihak kepolisian dan juga pengadilan memberikan hukuman kepada Dede atau tidak,” ujar Otto.

“Tapi karena keberanian Dede untuk berbuat baik dan mau bertobat untuk menyatakan kebenaran, maka kami dari Peradi akan membela,” pungkasnya Otto.*