Pengungsi Rohingya yang Perkosa Pelajar hingga Hamil di Makassar Ditangkap Polisi
FORUM KEADILAN – Polisi menangkap seorang pengungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) karena diduga memerkosa pelajar berusia 16 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga hamil dan melahirkan bayi yang saat ini berusia 7 bulan.
Diketahui, Amin ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.
“Korbannya masih berumur 16 tahun, pelakunya warga etnis Rohingya, pengungsi Rohingya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, Jumat, 19/7/2024.
Amin dibawa ke Mapolrestabes Makassar pada Kamis, 18/7/2024 setelah ditangkap di Jakarta melalui koordinasi dengan UNHCR dan pihak Imigrasi Devi menyebut pemerkosaan terjadi pada September 2023.
Ia menyebut bahwa Amin mengenal keluarga korban. Amin diduga melakukan tindakan pemerkosaan di sebuah wisma. Pelaku diduga membujuk korban dengan dalih mengajak jalan-jalan.
Devi mengatakan Amin juga dikenal sebagai provokator selama pelarian di Jakarta dan disebut sering menghasut pengungsi lain untuk membuat kericuhan.*
