Bawaslu Catat 30 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Sebelum Masa Kampanye Pilkada Dimulai

FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebanyak 30 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan Pilkada 2024. Sedangkan, masa kampanye dan pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 belum dimulai.
Diketahui, jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
“Belum kampanye, belum pendaftaran calon saat ini kami sudah menyelesaikan netralitas ASN 30-an belum masuk pendaftaran calon untuk pemilihan,” ujar anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda, Jumat, 19/7/2024.
Herwyn mengatakan bahwa pihaknya telah memproses dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN dan dugaan pelanggaran itu juga telah diselesaikan oleh Komisi ASN.
“Kita sudah menyelesaikan itu dan sudah diselesaikan oleh komisi ASN,” tuturnya.
Tetapi, Herwyn mengaku bingung terkait penindakan kasus pelanggaran netralitas ASN tersebut. Karena, UU ASN terbaru menghapus komisi tersebut.
“Ada problem, problemnya adalah UU ASN yang baru mengamanatkan Komisi ASN tidak ada lagi ke depan, nanti kita lihat yg menyelesaikan netralitas ASN adalah lembaga mana, kita tunggu peraturan presiden,” ungkapnya.
Pelanggaran netralitas ASN menjadi sorotan di Pemilu 2024 dikarenakan semakin marak ditemukan. Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima total laporan atas nama 464 ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlementer, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6/2024.
KASN menerima laporan ketidaknetralan 262 ASN di tahun 2023 dan 202 laporan di tahun 2024. Sementara itu, 141 ASN (54 persen) di antaranya terbukti melanggar dan diterbitkan rekomendasi.*