Selasa, 15 Juli 2025
Menu

KKJ Lapor Kematian Wartawan Karo ke KSP, Tak Ingin Kasus Menguap

Redaksi
KKJ melaporkan kematian wartawan Tribrata ke Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 17/7/2024 | Syahril Baihaqi/Forum Keadilan
KKJ melaporkan kematian wartawan Tribrata ke Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 17/7/2024 | Syahril Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan kasus kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, ke Kantor Staf Presiden (KSP). Laporan ini dibuat agar kasus tersebut tidak menguap.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Bayu Wardhana mengatakan bahwa pelaporan ini untuk mengawal proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan dengan baik, karena kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa masuk angin ini kalau tidak dikawal oleh dari Jakarta,” ucap Bayu kepada wartawan di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Rabu, 17/7/24.

Berdasarkan pantauan Forum Keadilan di lapangan, Bayu tiba di kantor KSP pada pukul 10.20 WIB, ditemani dengan Koordinator Kampanye Amnesty Internasional Indonesia dan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy.

Mereka bertemu dengan perwakilan KSP dari Tim Deputi 4 dan 5 yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko.

Bayu menduga, kematian Rico disebabkan karena tulisannya terkait dengan praktek perjudian di wilayah Karo, Sumatra Utara (Sumut). Selain itu, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan tim KKJ Sumatra terdapat indikasi kuat agas keterlibatan anggota TNI.

Apalagi, kata Bayu, tim KKJ Sumatra telah mewawancarai beberapa saksi dan menemukan beberapa bukti atas keterlibatan oknum TNI tersebut, di mana ia berkali-kali meminta kepada Rico agar menurunkan berita terkait perjudian.

Bayu menyayangkan hingga saat ini anggota TNI tersebut tidak pernah di proses penyidikan.

“Bahkan menurut kami secara prematur Pangdam bahkan Panglima mengatakan tidak ada hubungannya, padahal kan proses penyelidikannya masih masih berjalan itu kira-kira yang sebenarnya kami merasa ini perlu dikawal,” katanya.

Untuk diketahui, Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo. Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka di antaranya berinsial B, RAS dan juga YT.*

Laporan Syahrul Baihaqi