IPAK Indonesia Turun, Rakyat Indonesia Semakin Anti Korupsi

FORUM KEADILAN – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia menurun hingga Juni 2024 ini.
Menurut Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, secara umum IPAK mengalami penurunan selama 2 tahun terakhir.
“Pada tahun 2024 nilai IPAK mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 dibandingkan IPAK 2023 mencapai 3,92,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin, 15/7/2024.
Artinya, jika nilai IPAK semakin mendekati skala 5, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berperilaku antikorupsi. Sebaliknya, jika nilai indeks semakin mendekati 0, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.
Selain itu, kedua dimensi pembentuk IPAK, yaitu persepsi dan pengalaman, juga mengalami penurunan.
“Nilai indeks persepsi di tahun 2024 adalah 3,76 yang menurun 0,06 dibandingkan 2023 sebesar 3,82. Hal ini menunjukan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi adalah yang tidak wajar,” ujarnya.
Sedangkan, indeks pengalaman mengalami penurunan sejak 2023. Indeks pengalaman pada 2024 sebesar 3,89 dan ini menurun sebanyak 0,07 persen dibandingkan 2023 3,96 poin.
“Hal ini menunjukan masyarakat mengalami pengalaman terkait petty corruption (pemerasan) itu meningkat,” tuturnya.
Amalia mejelaskan, penurunan nilai IPAK ini sesuai dengan survei yang telah dilakukan, di mana disebabkan oleh menurunnya persepsi dan pengalaman masyarakat.
“Berdasarkan indeks yang kami hitung, kedua (faktor) tersebut menurun sebagian besar karena dipengaruhi oleh persepsi dari keluarga, persepsi komunitas, persepsi dan pengaruh publik, dan lainnya,” ucapnya.
Sebab IPAK 2024 ditargetkan bisa mencapai poin 4,41, Amalia menegaskan hal tersebut ke depan masih bisa diperbaiki.
“Melalui budaya Anti korupsi ini bisa dibangun dengan cara edukasi dan sosialisasi diseluruh lapisan masyarakat untuk membangun persepsi anti korupsi ke depan,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari