Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Lantik Feri Wibisono Sebagai Wakil Jaksa Agung

FORUM KEADILAN – Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin, resmi melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan posisi Sunarta yang sudah memasuki masa pensiun.
Pelantikan ini digelar di Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Kamis, 4/7/2024 ini dan juga hadir Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda.
Melalui pelantikan ini, Feri telah resmi meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Jabatan Jamdatun ini akan diisi oleh Narendra Jatna yang sebelumnya adalah Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
“Sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif menyusun strategi kebijakan dalam pembenahan struktur organisasi dan manajerial,” ujar ST Burhanuddin dalam amanatnya.
Jaksa Agung berpesan agar Feri dapat meningkatkan sinergi antar divisi di Kejaksaan sehingga dapat menciptakan iklim kerja yang positif dan efektif.
Di samping itu, ST Burhanuddin juga melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), yaitu Hermon Dekristo sebagai Kajati Jambi, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Papua Barat, Hendrizal sebagai Kajati Papua, dan Siswanto jadi Kajati Banten.
Burhanuddin pun memberikan wanti-wanti kepada seluruh pejabat Kejaksaan Agung yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan hati nurani dan akal sehat.
Ia juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran yang baru diangkat untuk tidak melakukan penyimpangan ataupun penyalahgunaan wewenang jabatan.
“Jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan langsung menindak tegas,” tegasnya.*