Polda Metro Gerebek Penyimpanan 72 Kilogram Sabu di Ciledug
FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan 72 kilogram sabu. Gudang tersebut terletak di sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang.
“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi pengerebekan, Senin 1/7/2024.
Pengungkapan gudang barang haram ini terbongkar ketika Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian mebergerak ke rumah kontrakan tersebut.
“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci kontrakan,” imbuhnya.
Di dalam kontrakan itu, polisi mendapati 72 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu.
“Nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tuturnya.
Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman terkait kepemilikan sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat.
“Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” pungkasnya.*
