MK Pastikan Peretasan PDNS Tidak Ganggu Layanan Persidangan

FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi (MK) Sigit Purnomo menyebut, peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tidak mengganggu layanan persidangan di MK. Menurutnya, hal ini karena MK tidak menaruh seluruh data di PDNS.
“Semuanya ini sebetulnya ada di laman MK. Jadi, seandainya PDNS terkunci sama hacker, kami enggak masalah karena laman MK tetap jalan,” ucap Sigit saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1/7/2024.
Sigit menyebut bahwa data-data yang menyangkut perkara, risalah sidang, putusan dan hal yang menyangkut layanan persidangan tetap aman dari serangan ransomware.
“Nggak, itu aman. Data yang aktif kita gunakan ada di sini. Repot kalau nggak ada di sini. Kalo ada di sini, aman gitu,” lanjutnya.
Sementara itu, kata Sigit, data-data yang terdampak akan diperbaharui kembali oleh timnya karena MK masih memiliki daya cadangan sebagai penggantinya.
Adapun data MK yang ditaruh di PDNS ialah Jurnal Konstitusi Tahun 2023-2024, Jurnal Constitutional Review, data AACC (The Association of Asian Constitutional Courts), dan WCCJ (World Conference on Constitutional Justice).
Meski begitu, Sigit mengaku bahwa Mahkamah ingin membeli server storage secara terpisah, namun hal tersebut dibatasi dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sigit menjelaskan, apabila setiap instansi memiliki storage server data masing-masing, maka hal tersebut akan memakan anggaran yang cukup besar. Sehingga pemerintah melakukan efisiensi untuk menempatkan semua data di Pusat Data Nasional Sementara.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengklaim, pelayanan publik pada PDNS 2 yang diserang ransomware akan kembali normal pada Juli ini.
“Dari hasil rakor, dapat saya simpulkan bahwa untuk layanan menggunakan PDNS 2 itu bisa melaksanakan pelayanan secara aktif bulan Juli 2024,” ungkap Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 1/7.
Hadi juga meminta agar setiap kementerian, lembaga dan instansi melakukan pencadangan data untuk mengantisipasi adanya serangan siber seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.*
Laporan Syahrul Baihaqi