Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Ditutup, Kapolda Sumbar: Penyebab karena Patah Tulang Iga

Redaksi
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyo mengatakan kasus kematian siswa SMP berinisial AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus ini bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono kepada awak media di Mapolda Sumbar, Minggu, 30/6/2024.

Di sisi lain, untuk hasil visum memperlihatkan adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat menjadi mayat.

“Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya,” terangnya.

Namun, kasus ini sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru hingga kasusnya bisa dibuka kembali.

“Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti,” lanjutnya.

Suharyono menyebutkan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.

Ia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai. Tetapi, Suharyono mengatakan berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.

“Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun,” sambungnya.

Ketika diamankan, A sempat mengatakan ke polisi bahwa ada temannya yang berniat terjun dari atas jembatan.

“Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih,” katanya.

Dari kawasan jembatan ini diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A. Ketika, tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan.

“Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan,” imbuhnya.

Diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan dugaan kasus penyiksaan anak yang dilakukan oleh Polda Sumatra Barat (Sumbar) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, laporan ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kasus, sekaligus mendesak beberapa pihak, terutama pihak kepolisian dan Polda Sumbar.

pembanding dan meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam. Hal itu, kata dia, terjadi karena pihaknya telah mengalami kendala dalam pengumpulan data.

“Kami sudah ada sedikit kendala di dalam pengumpulan data karena ada beberapa saksi atau korban yang tidak mau bertemu lagi dengan pihak LBH Padang karena mungkin kami menduga ini ada proses intimidasi,” ucap Diki kepada wartawan usai membuat laporan ke Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 25/6/2024.*