Rabu, 17 September 2025
Menu

Polisi Ungkap Otak Pembuatan Konten Asusila Anak di Bawah Umur

Redaksi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) yang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun | ist
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) yang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa S pemilik akun Facebook Icha Shakila. Ia diduga otak pembuatan konten asusila melibatkan anak di bawah umur.

“Bahwa benar S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila, namun URL Link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil Digital Forensik, namun menggunakan foto orang yang sama,” ucapnya kepada media, Sabtu, 8/6/2024.

Ade menuturkan, akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk meminta dan mengancam dua ibu lakukan serta rekam saat lecehkan anak kandungnya disebut duplikasi dari akun asli S.

“Diduga pelaku menduplikasi akun Facebook milik S untuk melakukan kejahatan,” katanya.

Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, pihak kepolisian telah mengungkap dua kasus pencabulan yang dilakukan ibu terhadap anaknya. Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun.

Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengatakan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama (IS).

Polisi kemudian bergerak mengusut akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS), yang diduga memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan dilakukan setelah dua kali kejadian pencabulan dilakukan ibu-ibu terhadap anaknya sendiri.

Dengan demikian, Ade membeberkan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa pemilik akun tersebut.

“Untuk akun FB Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, sesaat setelah pengungkapan kasus yg ditangani oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ,” tuturnya.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik akun FB Icha Shakila, bhw akun tsb diduga juga telah dihack oleh seseorang tak dikenal” sambungnya.

Namun, pemilik akun IS itu mengaku, jika dirinya juga merupakan korban dengan kasus serupa.

“Bahkan pemilik akun FB Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga melakukan hack terhadap akun FB Icha Shakila,” tandasnya.

Sebelumnya, pemilik akun Facebook Icha Shakila alias IS ternyata juga sebagai aktor di balik aksi perbuatan asusila orang tua terhadap anaknya di Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan temuan polisi menunjukkan Icha tak hanya menyuruh seorang ibu di Tangerang berbuat asusila terhadap anaknya, namun juga ibu di Bekasi.

Hal itu diketahui setelah Polda Metro Jaya usai menangkap seorang ibu inisi AK (26) pelaku pelecehan terhadap anak kandungnya di Bekasi.

“Jadi disuruh oleh pemilik akun Facebook berinisial IS akhirnya pelaku mau mengikutinya,” jelasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah