Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Gerindra: Tidak Ada Pernyataan Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945

Redaksi
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan dengan seluruh partai politik (parpol) di DPR mengenai amandemen Undang-Undang (UUD) 1945.

“Kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada crosscheck bahwa ternyata parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi, itu hanya wacana,” ujar Dasco di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, pada Jumat, 7/6/2024.

Oleh maka itu, Dasco menegaskan usulan itu baru wacana semata dan fraksi-fraksi di DPR pun belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.

Tetapi, mengetahui adanya wacana amandemen UUD 1945, Dasco mengaku tak tahu secara detail mengenai amandemen itu mengusulkan perubahan terhadap pemilihan presiden (pilpres) melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Tetapi, jika hal ini benar adanya, Ia merasa bahwa wacana ini sebaiknya tidak dilakukan pada saat-saat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pelantikan Presiden dan Wakil presiden seperti saat ini.

“Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini,” ujarnya.

Diketahui, Mahasiswa Islam Jakarta yakni Azhari telah melaporkan Bamsoet ke MKD DPR karena diduga melanggar kode etik lantaran menyampaikan pernyataan yang tak sesuai dengan kapasitasnya.

“Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan ‘seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,” ujar Azhari saat menyerahkan laporan pada Kamis, 6/6/2024.

“Pengadu melihat bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya untuk menyatakan hal sebagaimana dijelaskan di atas,” pungkasnya.

Klarifikasi Bamsoet

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet memberikan klarifikasinya, Setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataan partai politik (parpol) yang sepakat untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Seperti diketahui, statement tersebut dalam kaitan menjawab pertanyaan wartawan saat kami pimpinan MPR usai menerima Ketua MPR Ke-11 Bapak Amien Rais,” ucap Bamsoet dalam keterangan resmi, Jumat, 7/6/2024.

“Saya katakan kalau seluruh partai politik setuju sepakat melakukan amandemen UUD NRI 1945, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita, MPR RI siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 37,” jelasnya.

Bamsoet kemudian meluruskan bahwa dirinya tak mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa seluruh partai politik (parpol) sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945, termasuk tak membicarakan tentang pemilihan presiden (pilpres) kembali di MPR RI.

“Saya hanya berbicara tentang adanya aspirasi melakukan kaji ulang amandemen UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tidak ada statement yang menyatakan semua parpol telah sepakat melakukan amandemen UUD 1945,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pelapor sudah menyebarkan berita bohong. Ia berharap agar pelapor menyadari kesalahannya.

“Laporan yang disampaikan pelapor ke MKD tidak cermat. Tidak sesuai dengan fakta, namun saya tidak marah. Saya hanya menyesalkan saudara M. Azhari (pelapor) itu telah menyebarkan berita bohong (hoaks) sebagaimana dimaksud dalam UU ITE. Harapan saya saudara M. Azhari yang mengatasnamakan mahasiswa Islam Jakarta itu menyadari kekeliruannya,” jelasnya.*