Senin, 28 Juli 2025
Menu

Banyak Diprotes, Prabowo Janji Cari Solusi untuk Kebijakan Tapera

Redaksi
Prabowo Subianto dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4/2024 | YouTube KPU RI
Prabowo Subianto dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4/2024 | YouTube KPU RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto merespons kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diprotes oleh banyak pihak.

Prabowo mengatakan bahwa ia akan mempelajari terlebih dahulu program Tapera. Ia juga berjanji akan mencari solusi terbaik terkait program tersebut.

“Kita akan pelajari dan mencari solusi yang terbaik, oke,” kata Prabowo ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip, Jumat, 7/6/2024.

Ketika ditanya apakah ada kepastian bahwa kebijakan Tapera akan dijalankan pada pemerintahannya kelak, Prabowo enggan menjawab.

Sebelumnya, kebijakan program Tapera ini diprotes banyak orang, termasuk oleh serikat buruh.

Pada Kamis, 6/6 kemarin, serikat buruh menggelar aksi protes di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, kebijakan Tapera sangat membebani buruh dan pekerja, karena selama ini penghasilan mereka sudah dipotong hampir 12 persen.

“Karena buruh sudah dipotong hampir 12 persen, pengusaha sudah hampir dipotong 18 persen,” kata Said saat memimpin langsung aksi unjuk rasa di depan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 6/6.

Said memaparkan bahwa potongan 12 persen tersebut mencakup biaya jaminan pensiun sebesar 1 persen, biaya jaminan kesehatan sebesar 1 persen, Pajak Penghasilan (PPh) 21, jaminan hari tua sebesar 2 persen, dan Tapera yang akan diberlakukan sebesar 2,5 persen.

“Bisa-bisa buruh pulang ke rumah cuman bawa slip gaji saja,” ujarnya.

Apalagi, Said mengatakan, saat ini daya beli buruh sedang turun sebanyak 30 persen, akibat upah naik sebesar 1,58 persen karena inflasi 8 persen.

“Oleh karena itu kami meminta pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera dan terakhir kalau dikelola oleh pemerintah padahal itu uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan enggak bakal dikorupsi?” ungkapnya.*