Kamis, 13 November 2025
Menu

Din Syamsudin Bantah Minta Muhammadiyah Tolak IUP

Redaksi
Tokoh Ulama sekaligus Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin saat ditemui usai acara Konferensi Pers Aksi Damai Solidaritas Palestina bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) di Restaurant Al-Jazeera, Jakarta Timur, Rabu, 5/6/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Tokoh Ulama sekaligus Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin saat ditemui usai acara Konferensi Pers Aksi Damai Solidaritas Palestina bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) di Restaurant Al-Jazeera, Jakarta Timur, Rabu, 5/6/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tokoh Ulama sekaligus Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Din Syamsudin membantah pernyataannya mengenai kecurigaan di balik tawaran Izin Usaha Pertambangan (UIP) untuk Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Enggak ada bilang,” katanya kepada Forum Keadilan saat ditemui usai acara Konferensi Pers Aksi Damai Solidaritas Palestina di Restaurant Al-Jazeera, Jakarta Timur, Rabu, 5/6/2024.

Din Syamsudin juga membantah mendesak Muhammadiyah untuk menolak tawaran IUP.

“Tidak ada kata mendesak Muhammadiyah,” ujarnya.

Din menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Muhammadiyah, mengingat jabatannya hanya sebagai pengurus ranting.

“Saya tidak pernah mengatakan mendesak Muhammadiyah. Enggak ada di Muhammadiyah, mendesak. Saya enggak mendesak. Tidak ada motif tersembunyi juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang. Hal itu dituang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan itu memberi prioritas kepada ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).*

Laporan Novia Suhari