Penuhi Panggilan Polda Metro, Hasto: Tanggung Jawab Saya Lakukan Pendidikan Politik

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pelaporan terhadap dirinya terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hasto berdalih bahwa dalam penyampaiannya saat itu, ia hanya menjalankan tanggung jawabnya untuk melakukan pendidikan politik.
“Atas pernyataan saya dalam wawancara di media tv nasional dan mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai,” ucapnya kepada media di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4/6/2024.
Hasto menilai hal tersebut sesuai dengan fungsi yang melekat pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP. Pasalnya, menurut Hasto, PDIP adalah partai yang sah menurut Undang-Undang.
“Karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut Undang-Undang, serta fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan, dan menurut AD ART partai saya jalankan untuk menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai,” ujarnya.
Kemudian, Hasto menuturkan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya (PMJ) didampingi oleh tim kuasa hukum PDIP. Ia juga didampingi oleh penasihat hukumnya, Patra M. Zen.
“Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan advokasi rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra Zen,” imbuhnya.
Hasto mengungkapkan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia berniat baik untuk memenuhi surat panggilan dan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya di Polda.
“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 4/6.
Berdasarkan surat panggilan yang beredar, Hasto akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Hal itu juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.*
Laporan Ari Kurniansyah