Penumpukan Antrean Kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak Telah Diproses

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penumpukan antrean kontainer yang terjadi di dua pelabuhan yakni, Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah selesai diproses sebanyak 62,3 persen atau 16,451 kontainer.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian untuk mengurus antrean tersebut.
Dalam penanganannya, Sri Mulyani mengatakan telah bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian untuk mengurus antrean tersebut.
“Saat ini, sudah diselesaikan sebanyak 16,451 artinya 62,3% total kontainer. Diantaranya, 15,662 kontainter sudah selesai dari sisi kapabeanan dan 73 dire-ekspor dan 716 kontainter ada dalam pengawasan bea cukai,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 27/5/2024.
Meskipun telah berhasil diuraikan antreannya, Sri Mulyani menegaskan akan tetap mengawasi dua pelabuhan tersebut.
“Dalam artian yang ingin kita selesaikan adalah berhentinnya supplay change (manajemen rantai pasok) gara-gara kontainernya tidak bisa dibawa, ini tentunya mempengaruhi produksi dan ini yang ingin kita selesaikan,” ungkapnya.
Akan tetapi, untuk kontainter yang berisi barang-barang yang menimbulkan resiko, seperti resiko industri dalam negeri, maka akan diberlakukan pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
“Jadi semenjak kami ke Tanjung Priok, di Bea cukai itu bekerja 24/7, jadi kemarin itu kalau yang lain libur, mereka tidak ada libur,” ucapnya.
Hingga saat ini, terdapat 159 kontainter yang masih dalam proses mengurus dokumen impornya.
Sebelumnya terjadi penumpukan antrean kontainter di Tanjung Priok dan Tanjung Perak sebanyak 26.415. Menurut Kementerian Perindustrian, penumpukan kontainer di kedua pelabuhan tersebut terjadi karena dokumen impor yang tidak ada.*
Laporan Novia Suhari