Minggu, 06 Juli 2025
Menu

MK Telah Kirimkan Surat Panggilan Sidang Putusan PHPU ke Para Pihak

Redaksi
Juru Bicara MK Fajar Laksono memberikan keterangan kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 19/4/2024. | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Juru Bicara MK Fajar Laksono memberikan keterangan kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 19/4/2024. | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat panggilan sidang pengucapan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke para pihak.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan surat telah dikirimkan kepada para pemohon yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hari ini, Jumat, 19/4/24.

Selain itu, MK juga mengirimkan surat ke pihak terkait Prabowo-Gibran dan juga termohon (KPU) , dan juga Bawaslu.

“Mekanisme nya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” ucap Fajar kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, 19/4/2024.

Fajar mengatakan pembacaan putusan sengketa pilpres tidak dilakukan secara terpisah, melainkan digabung dalam satu sidang pleno.

Ketika ditanyai terkait para prinsipal (capres-cawapres) yang akan hadir saat pembacaan putusan, ia mengaku tidak tahu. Namun, kata dia, MK telah memberikan surat panggilan kepada para pihak yang terlibat.

“Nanti dalam waktu 1-2 hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir, disesuaikan kuota kursi di ruang sidang, seperti sidang-sidang sebelumnya,” tuturnya.

Fajar juga menjelaskan sampai saat ini para Hakim Konstitusi masih menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga hari Minggu untuk menentukan putusan MK atas sengketa pilpres.

Untuk diketahui, sidang sengketa hasil Pilpres 2024 mendekati tahap final, MK mengagendakan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar pada hari Senin (22/4/24) pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno Gedung MK.

Laporan Syahrul Baihaqi